Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Merupakan Langkah-Langkahnya


MOEGN.SITE, NASIONAL -  Tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan sensus penduduk.

Untuk tahun 2020 ini, sensus populasi dilakukan dengan cara online melalui aplikasi online di sensus.bps.go.id yang dirancang untuk memudahkan penggunaan.

Diperlukan waktu lebih dari 5 menit untuk Anda dalam mengisi setiap kolom pertanyaan dalam sensus online ini.

Namun sebelum melakukan pengisian sensus, Anda perlu mengisi beberapa dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah, dokumen cerai / surat pernyataan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan yang diperlukan.

Lalu bagaimana cara mengisi sensus populasi online 2020? Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

2. Masuklah ke halaman sensus.bps.go.id untuk mengakses halaman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

4. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Kata Sandi"

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7. Bacalah panduan awal mengenai SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur ​​dan sebenar-benarnya

10. Halaman halaman pertama Anda memasukkan alamat tempat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa / kelurahan, RT / RW dan nama jalan dan nomor rumah.

11. Selanjutnya halaman selanjutnya Anda akan diminta untuk memberikan data tentang tempat tinggal Anda saat ini.

12. Selanjutnya Anda melengkapi data keluarga satu persatu yang dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lain.

13. Kemudian Anda menyimpan mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

14. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

15. Unduh atau kirim bukti pengisian pada email Anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email. 

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga dapat memperoleh sensus penduduk online.

Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat kata sandi atau kata sandi . Bagi Anda yang sudah pernah masuk sebelumnya, Anda cukup memasukkan kata sandi saja. Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus memindahkan tombol 'Simpan Sementara' .

Informasi yang Anda sampaikan akan diberikan kerahasiaannya oleh BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Bagi seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan.

Pengisian mandiri secara online ini dapat membantu mengumpulkan data yang akurat dan mutakhir serta dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Jika belum mengisi sensus populasi secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada 1 - 31 Juli 2020 untuk manual. Salah satu yang terbaru untuk mendukung para orang tua yang belum melek teknologi.


Source : https://indonesia.go.id/

0 Response to "Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Merupakan Langkah-Langkahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel